Memahami Financial Distress

Memahami Financial Distress
sumber gambar: noteslearning.com

Apa sih Financial Distress itu?

Financial distress merupakan suatu keadaan dimana suatu perusahaan tidak mampu membayar hutang dan kewajiban keuangannya karena kekurangan dana, kinerja keuangan perusahaan yang terus memburuk dalam jangka waktu tertentu, dan perusahaan dalam bahaya kebangkrutan. Kesulitan keuangan adalah salah satu alasan paling umum mengapa perusahaan bangkrut. Karena hal ini berbeda dengan penurunan pendapatan biasa, nominal kerugian akibat manajemen yang buruk bisa cukup besar, sehingga mempengaruhi kelancaran operasional perusahaan.

 

Penyebab Financial Distress

Menurut (Shahwan, 2015) financial distress dapat timbul karena adanya pengaruh dari dalam perusahaan itu sendiri (internal) maupun dari luar perusahaan (eksternal). Faktor internal nya antara lain kesulitan arus kas, tingginya tingkat hutang dan kerugian dalam kegiatan operasional perusahaan selama beberapa tahun.

Sedangkan faktor eksternal antara lain berupa kebijakan pemerintah yang dapat menambah beban perusahaan dan kenaikan suku bunga yang mengakibatkan peningkatnya beban bunga yang ditanggung perusahaan. Financial distress (kesulitan keuangan) perusahaan terjadi sebelum bangkrut. Studi krisis keuangan biasanya menggunakan indikator keuangan perusahaan.

 

Terdapat 3 hal utama yang bisa menyebabkan financial distress selain yang disebutkan, diantaranya:

  • Neovlassical model: alokasi sumber daya yang tidak tepat
  • Financial model: struktur keuangan yang salah yang berdampak pada bangkrutnya Perusahaan dalam jangka waktu dekat.
  • Corporate governance model: Perusahaan mempunyai susunan aset yang tepat dan struktur keuangan yang sudah tertata dengan baik, namun sayangnya dikelola secara buruk.

Klasifikasi suatu perusahaan yang mengalami financial distress sesuai dengan kategori dari Almilia (2004) dan Anggraini (2013) yang menyatakan bahwa suatu perusahaan akan mengalami financial distress apabila memiliki laba bersih negarif sekurang-kurangnya 2 periode pelaporan berturut-turut.

 

Indikator Financial Distress

Terdapat beberapa pertanda atau indikator financial distress dari suatu perusahaan, yaitu antara lain:

1. Kategori A

Ini adalah situasi yang sangat berbahaya yang hampir 100% menyebabkan kebangkrutan perusahaan. Contohnya: Kebakaran, pelanggaran hukum berat, dll.

Untuk mengatasi hal tersebut, perusahaan memerlukan bantuan legal atau dukungan hukum dari seorang pengacara.

2. Kategori B

Merupakan keadaan dimana perusahaan mengalami kerugian terus menerus akibat peristiwa penting seperti krisis ekonomi, kekurangan pendanaan, dan kegagalan memenuhi ekspektasi investor.

Cara terbaik untuk mengatasi indicator financial distress kategori B adalah dengan menjual aset atau mengurangi biaya.

3. Kategori C

Pada kategori C, financial distress adalah keadaan yang disebabkan oleh kendala internal, seperti kurang efektifnya strategi perusahaan, penagihan piutang bermasalah, kerusakan, dll.

Cara terbaik untuk mengatasi indicator financial distress kategori C adalah dengan memperbaiki strategi perusahaan, memecat karyawan yang bermasalah, dan merekrut personel baru yang lebih berkualitas.

4. Kategori D

Indicator financial distress yang terendah adalah kategori D, yaitu peristiwa kecil yang menyebabkan inefisiensi atau kerugian keuangan. Indicator ini adalah yang paling umum dan sering terjadi di dunia bisnis, dan solusinya mungkin bergantung pada penyebab masalahnya.

 

Jenis-jenis Financial Distress paling umum

1. Ekonomic Failure

Kegagalan sistem ekonomi secara keseluruhan dalam suatu negara atau kawasan. Contoh financial distress jenis ini termasuk inflasi yang tidak terkendali, krisis moneter, dan lain-lain.

2. Business Failure

Kegagalan bisnis dalam mencapai target atau tujuan keuangan perusahaan. Financial distress jenis ini dapat diakibatkan berbagai sektor, mulai dari pemasaran, produksi, sampai divisi keuangan sendiri.

3. Technical Insolvency

Adalah jenis financial distress yang terjadi akibat kegagalan suatu perusahaan dalam memenuhi liabilitas jangka pendeknya, seperti hutang dagang, tagihan bulanan, gaji karyawan, dan sebagainya.

4. Bankruptcy Insolvency

Financial distress ini akan muncul ketika suatu perusahaan terus tidak mampu membayar liabilitas jangka pendek, dan pada akhirnya menyebabkan ketidakmampuan membayar liabilitas jangka panjangnya.

5. Legal Bankruptcy

Legal bankruptcy dapat terjadi karena bankruptcy insolvency atau pelanggaran-pelanggaran material lain yang dilakukan perusahaan, dan pada akhirnya mengharuskan perseroan dinyatakan pailit oleh pengadilan.